Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid menegaskan
akan mensterilkan lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulsel dari
praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dimulai dari KUA. Jadilah
pelopor untuk memusuhi KKN,” tegasnya.
Untuk
menghindarkan diri dari prilaku koruprtif, Ali Yafid berpesan kepada
para penghulu agar senantiasa mengartikulasikan nilai-nilai agama dalam
prilaku kesehariannya.
“Ini juga menjadi penekanan dari Anre Gurutta Menteri Agama.
Artikulasikan nilai agama dalam keseharian kita untuk selanjutnya
menjadi habit (kebiasaan). Jadilah pionir dalam mendekatkan umat dengan
agamanya,” pesannya.
Lanjut diungkapkan, melalui aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat)
setiap orang bisa menyampaikan aduan, termasuk menyangkut penilaian
terhadap layanan Penghulu dalam melakukan pencatatan nikah.
“Kalau sampai ada saya tahu Penghulu melakukan tindakan KKN,
mengambil yang bukan haknya dengan cara meminta sesuatu kepada yang
dilayani, maka saya akan tindak tegas,” ujarnya.
Ditambahkan mantan Kabid PD Pontren ini, bahwa jika seseorang
hidup dari sesuatu yang negarif maka pasti sulit baginya untuk bicara
kebaikan.
“Ingat, kita sebagai ASN berada di bawah undang-undang dan
regulasi, serta instruksi dan kebijakan. Biar sedikit tapi halal dan
berkelanjutan dari pada besar tapi menggusarkan,” tuturnya.
Mengakhiri arahannya, Ali Yafid mengimbau kepada para penghulu
dan Kepala KUA untuk menjadi figur yang kredible, elegan, religius,
edukatif dan normatif sebagaimana tema yang diangkat pada acara
pengukuhan kali ini
serta mengutip pesan Syekh Mutawally asy-Sya'rawi bahwa :jika anda tidak
bisa bermanfaat pada orang lain, minimal jangan merugikan orang lain"
dan " jika tidak bisa membahagiakan, minimal jangan buat susah".

Sebelumnya, Ketua Umum PP APRI, H. Madari dalam sambutannya
mengingatkan para penghulu untuk tidak menjadikan organisasi APRI
sebagai beban, namun dipandang sebagai bagian dari tugas sebagai abdi
negara dan abdi masyarakat
“Ini bagian dari tugas kita. Berorganisasi jangan dijadikan beban
dan menganggapnya bikin repot karena tidak ada uangnya. Mari jadikan
sebagai pemicu semangat dalam melayani masyarakat,” imbaunya.
Melalui PMA Nomor 7 tahun 2020, lanjut Madari, APRI sebagai
organisasi profesi justru menuntut para Penghulu untuk memanage
organisasinya sebaik mungkin guna peningkatan kualitas kerja.
“Targetnya adalah bagaimana APRI bisa menghasilkan penghulu yang kompeten dan bisa jadi idola dalam masyarakat,” bebernya.
Madari kemudian mengungkapkan, tugas yang diembankan kepada APRI,
yaitu menyusun kode etik dan menegakkannya, serta mengawal integritas
penghulu yang sekarang jadi sorotan publik.
“Ingat, segala yang kita lakukan dipantau masyarakat. Kita harus
betul-betul bisa melakukan perubahan, dan APRI harus jadi penggerak
sehingga tidak ada lg komplain melalui dumas. Pengurus APRI harus jadi
teladan dalam urusan integritas,” bebernya.
Menutup sambutannya, Madari menguraikan tugas PP APRI, yaitu
memperjuangkan aspirasi penghulu. “Kita bagi tugas. pusat menyampaikan
aspirasi penghulu. seperti jaspro, memperjuangkan penambahan formasi
CPNS dan kenaikan tunjangan jabatan. PW dan PC APRI tinggal melaksanakan
tugas sebaik mungkin dengan penuh integritas,” tutupnya.
Diketahui, PW APRI Sulsel diketuai oleh H. Abdul Rahman Bahnadi,
Sekrertaris Ahmad Jazil dan Bendahara Idham Rusdi. Adapun jumlah
kepengurusan yang dikukuhkan sebanyak 48 orang.
Pengukunhan PW APRI Sulsel ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja
Wilayah (Rakerwill) yang berlangsung secara hybrid, diikuti seluruh
penghulu se Sulsel secara luring dan daring.