Jajaran KUA Bermani Ilir Hadiri Pembinaan ASN
27 Aug 2025 | 50 | Penulis : Humas Cabang APRI Kepahiang | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang, (HUMAS) ---- Pembinaan ASN adalah upaya untuk meningkatkan kompetensi, disiplin, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat bekerja dengan profesional, melayani masyarakat dengan baik, dan mencapai tujuan instansi serta negara. Kegiatan ini meliputi berbagai aspek seperti pembinaan karir, etika, kedisiplinan, peningkatan kompetensi, dan penguatan budaya kerja seperti yang tercermin dalam nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dalam mewujudkan cita cita luhur menjadikan ASN kemenag Kepahiang berAKHLAK Selasa, 26/8/2025 dengan menghadirkan Plt. Kakanwil Kemenag propinsi Bengkulu, Dr. H. Ajamalus, MH, kemenag kab Kepahiang menggelar pembinaan ASN dengan mengundang jajarannya yang terdiri dari Kepala KUA, Madrasah, penghulu, penyuluh, termasuk didalamnya jajaran KUA Bermani Ilir, bertempat diaula kantor kementerian agama kabupaten Kepahiang.
Dalam arahannya Plt kakanwil menyampaikan bahwa selaku ASN kementerian agama sudah seharusnya berintegritas baik. Integritas Kemenag adalah prinsip dasar budaya kerja yang berarti keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar, yang diwujudkan melalui 5 Nilai Dasar ASN Kemenag: Keimanan dan Ketakwaan, Integritas, Profesionalitas, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Kemenag berkomitmen untuk menjadi institusi yang bersih, bebas korupsi, dan melayani umat dengan integritas tinggi, salah satunya melalui program Zona Integritas. Lebih lanjut beliau menyampaikan :
ASN kementerian agama terdiri dari 2 unsur PNS dan PPPK. yang memiliki 3 tugas dan fungsi :
1. Melaksanakan kebijakan publik, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat maka menjadi bagian dari kewajiban ASN kementerian agama pada level dibawahnya.
2. Melaksanakan pelayanan publik
3.ASN sebagai perekat bangsa agar tidak terpecah belah.
Atas arahan dari Plt. Kakanwil Kemenag propinsi Bengkulu tersebut, Kepala KUA Bermani Ilir Ali Akbar, SH.I, MH menyampaikan akan menjadikan arahan tersebut sebagai pedoman dalam memberikan layanan serta pembinaan terhadap masyarakat secara maksimal dan baik.