Kuansing (Humas) Dalam
upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya menghadirkan sebuah inovasi layanan baru
bernama “Pojok Konsultasi”. Program ini digagas langsung oleh Kepala KUA
Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, sebagai bentuk nyata pelayanan prima
kepada masyarakat. Pada Selasa 3 Juni 2025.
Pojok Konsultasi hadir sebagai ruang terbuka yang disediakan
khusus untuk melayani berbagai kebutuhan informasi dan konsultasi masyarakat,
mulai dari urusan pernikahan, keharmonisan keluarga, pembinaan keagamaan,
hingga pelayanan administrasi keagamaan lainnya.
“Inovasi ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen KUA Kecamatan
Sentajo Raya dalam memberikan pelayanan terbaik dan profesional. Melalui Pojok
Konsultasi, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan bimbingan serta
konsultasi langsung dengan petugas KUA, baik secara formal maupun informal,”
jelas Rindra Febrian.
Menurut Rindra, keberadaan ruang konsultasi ini merupakan bagian
dari upaya menciptakan suasana pelayanan yang humanis, terbuka, dan solutif.
Dengan pendekatan yang lebih personal, diharapkan masyarakat merasa lebih
nyaman dan terbantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan yang
mereka hadapi.
"KUA tidak hanya mengurusi administrasi pernikahan, tetapi
juga hadir sebagai pelayan umat di tingkat kecamatan. Dengan Pojok Konsultasi
ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan langsung kehadiran dan
manfaat dari Kementerian Agama di tengah-tengah kehidupan mereka,” imbuhnya.
Rindra Febrian juga menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan
arahan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan publik berbasis kebutuhan umat.
“Kita tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang dengan
persoalannya. Kita harus proaktif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika
yang berkembang di tengah masyarakat. Itulah esensi dari pelayanan prima yang
ingin kami bangun di KUA ini,” tutupnya. (RDW)