Ikuti Rakerwil Kemenag Sumut, KUA Gunungsitoli Utara Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat
28 Apr 2026 | 7 | Penulis : Humas Cabang APRI Kota Gunung Sitoli | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Gunungsitoli Utara (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., mengikuti Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (28/04). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola serta kinerja kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama.
Rakerwil yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2026, mengusung tema “Kemenag Berdampak: Strategi dan Inovasi Layanan Kemenag Sumut Mempersiapkan Umat Masa Depan.” Tema ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong transformasi layanan publik yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan umat.
Dalam forum tersebut, berbagai agenda strategis dibahas secara komprehensif, meliputi penguatan kualitas layanan KUA, peningkatan implementasi moderasi beragama, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan keagamaan. Diskusi yang berlangsung dinamis juga membuka ruang kolaborasi serta pertukaran gagasan inovatif antar peserta guna menjawab tantangan pelayanan di era modern.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, seluruh Kepala KUA se-Kota Gunungsitoli serta para Kepala Madrasah. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung arah kebijakan Kementerian Agama, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Rakerwil ini mengacu pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor: B-742/Kw.02/1/OT.01.1/04/2026 tertanggal 21 April 2026. Surat tersebut menjadi landasan resmi sekaligus pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga seluruh rangkaian acara berjalan secara terarah dan terukur.
Amir Sidik Harefa menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen KUA Gunungsitoli Utara dalam mendukung transformasi layanan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa hasil dari Rakerwil ini akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret di tingkat kecamatan, guna mewujudkan layanan KUA yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (DIH)