Daerah
Hadir dalam Rakor Kepenghuluan, PC APRI Kab. Tegal Siap Laksanakan Kebijakan Pusat
08 Nov 2024 |
150 |
Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Tengah|
Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Semarang- Ketua PC Asosiasi Penghulu Republik
Indonesia (APRI) Kabupaten Tegal, H. Ahmad Risyanto, hadir dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) Tugas dan Fungsi Kepenghuluan yang digelar oleh Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Jumat (08/10/2024).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia, Afif Mundzir, yang bertindak sebagai
pembicara.
Menurut
Kepala Bidang Urais, H. Akhmad Farhan, kegiatan ini dilaksanakan untuk
menjembatani kegelisahan para penghulu terkait status ASN, dinamika masyarakat
dalam menyikapi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 tahun 2024, serta
kebijakan pusat terkait kepenghuluan. Harapannya, Jawa Tengah dapat menjadi
aset positif bagi Kemenag dengan mampu bersikap bijaksana dalam peningkatan
kualitas layanan nikah di KUA se-Jawa Tengah.
Dalam
arahannya, Kasubdit Kepenghuluan menyampaikan bahwa PMA No. 22 tahun 2024 masih
dalam tahap penyempurnaan dan akan segera direvisi. Proses finalisasi ini juga
akan melibatkan APRI, dengan target penyelesaian pada akhir November 2024.
Kasubdit juga meminta seluruh penghulu agar tetap melayani pernikahan di hari
libur atau tanggal merah, serta mengoptimalkan sosialisasi Surat Edaran Dirjen
Bimas Islam terkait pembayaran PNBP nikah di akhir tahun dan memastikan tidak
ada tunggakan jasa profesi (Jaspro) di tahun berjalan.
H. Ahmad Risyanto menegaskan bahwa apa pun keputusan dan kebijakan pusat akan dilaksanakan
di tingkat bawah agar pelayanan tetap prima dan saling menguntungkan. Ia
mengimbau agar masyarakat tidak terlalu reaktif dalam menyikapi kebijakan yang
dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Rapat
ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah APRI Jawa Tengah, perwakilan APRI dari
kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, serta tim dari Bidang Urais Kanwil Kemenag
Jawa Tengah.
17/PC
APRI Kab. Tegal
Share
|
|
|
|