Daerah
Gerakan Sadar Pencatatan Nikah: KUA Bandar Khalifah Serahkan Buku Nikah
25 Aug 2025 | 329 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bandar Khalifah, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Khalifah terus menggalakkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di negara Senin, (25/08).
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA menyerahkan langsung buku nikah kepada pasangan yang telah tercatat secara sah. Penyerahan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga simbol bahwa pernikahan tersebut telah terlindungi secara hukum dan memiliki kekuatan administrasi negara.
Plt. Kepala KUA Bandar Khalifah menyampaikan bahwa pencatatan nikah memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak pasangan suami istri maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut. “Dengan adanya buku nikah, status pernikahan jelas dan terlindungi, sehingga dapat menghindarkan masyarakat dari berbagai persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk tidak menunda pencatatan pernikahan dan menjadikannya sebagai bagian dari kesadaran hukum serta tanggung jawab bersama.
Melalui gerakan ini, KUA Bandar Khalifah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pernikahan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat. (MHS/MIS)