Daerah
Forkopimcam Metro Barat Sepakat Batasi Operasional Orgen Tunggal
13 Nov 2024 |
130 |
Penulis : PC APRI Metro|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Barat yang diwakili Penghulu ALi Firdaus bersama Camat serta unsur Forkopimcam lainnya menggelar pertemuan dengan para lurah dan ketua Rukun Warga (RW) membahas penyelenggaraan hiburan orgen tunggal. Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Metro Barat, Rabu 13 November 2024 itu diprakarsai oleh Polsek Metro Barat.
Kapolsek Metro Barat yang diwakili Wakapolsek Iptu Sukman, S.Pd mengatakan tujuan pertemuan ini adalah sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya keributan warga yang terjadi di arena orgen tunggal beberapa hari lalu di Kota Metro.
“Kegiatan (orgen tunggal) semacam itu akan diawasi dengan ketat untuk mencegah peredaran miras, narkoba hingga kasus kejahatan lainnya yang mungkin terjadi,” tegas Wakapolsek.
Iptu Sukman menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah, termasuk penegasan jam operasional untuk kegiatan hiburan. Khususnya penggunaan orgen tunggal, yang akan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB atau sebelum waktu solat maghrib.
Sementara Camat Metro Barat yang diwakili Sekretaris Camat Anton Hartono berharap keributan atau kejahatan di orgen tunggal jangan sampai terjadi di wilayahnya. "Kami pihak kecamatan akan membuat surat edaran untuk mengatur dan membatasi jam operasional orgen tunggal sebagai langkah pencegahan lebih lanjut,” kata Anton. (ali)
Ok

Share
|
|
|
|