Dua Hati Berjanji, Cinta Bersemi: Momen Sakral Ijab Kabul di KUA Tigabinanga
Daerah

Dua Hati Berjanji, Cinta Bersemi: Momen Sakral Ijab Kabul di KUA Tigabinanga

  22 Aug 2025 |   69 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tigabinanga, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Tigabinanga hari ini menjadi saksi bisu dari momen sakral yang menyatukan dua insan dalam ikatan suci pernikahan. Prosesi ijab dan kabul yang berlangsung penuh khidmat ini menjadi tanda dimulainya lembaran baru bagi sepasang pengantin. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tigabinanga, Tuah Aman, S.Ag., S.H., M.H., didampingi oleh Penyuluh Agama Islam serta staf KUA, dan dihadiri oleh keluarga besar dari kedua mempelai. Pelaksanan dilakukan di Balai Nikah, Jumat (22/08). 

Dalam suasana yang haru dan bahagia, prosesi ijab dan kabul berjalan lancar. Dengan satu tarikan napas, mempelai pria mengucapkan janji suci yang mengikatnya dengan sang istri. Sakralnya momen ini terasa begitu kuat, disaksikan oleh seluruh hadirin yang turut mendoakan kebahagiaan mereka.

Setelah prosesi ijab dan kabul selesai, Tuah Aman S.Ag., S.H., M.H. memberikan nasihat pernikahan sekaligus doa restu. Beliau menekankan pentingnya membangun rumah tangga di atas dasar cinta dan kasih sayang, yang berlandaskan pada syariat Islam. Beliau juga mendoakan agar pasangan pengantin baru ini senantiasa dicucuri rahmat dan berkah Allah SWT.

"Semoga ikatan pernikahan ini menjadi ladang pahala bagi kalian berdua, serta senantiasa dilimpahi kebahagiaan, kesabaran, dan keturunan yang saleh dan salehah," ujar Tuah Aman dalam doanya. Beliau juga mengingatkan bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang yang memerlukan komitmen, kerja sama, dan saling pengertian dari kedua belah pihak. 


Momen sakral ini tidak hanya menjadi penanda sahnya pernikahan secara agama dan negara, tetapi juga menjadi pengingat bagi setiap pasangan untuk selalu menjaga janji suci yang telah diucapkan. KUA Tigabinanga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam setiap prosesi pernikahan, memastikan setiap langkahnya berjalan sesuai dengan aturan syariat dan perundang-undangan yang berlaku. (MHS/TAS)

Share | | | |

Infografis