Dorong Kesadaran Berzakat, Kepala KUA Siak Bersama BAZNAS Ikuti Gerakan GEMAR
16 Mar 2026 | 10 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Siak (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Alwis, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengikuti kegiatan GEMAR (Gerakan Masyarakat Berzakat) yang dilaksanakan pada (Rabu, 11/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai salah satu kewajiban umat Islam serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Kegiatan GEMAR tersebut menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat agar semakin gemar berzakat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Melalui gerakan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami kewajiban berzakat, tetapi juga merasakan manfaatnya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan umat.
Dalam kesempatan itu, Kepala KUA Kecamatan Siak, Alwis, menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program penguatan zakat yang dijalankan oleh BAZNAS. Menurutnya, zakat memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.
Ia juga menegaskan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami dari KUA Kecamatan Siak sangat mendukung gerakan masyarakat berzakat ini. Semoga melalui kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang sadar dan terdorong untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah,” ungkapnya.
Kegiatan GEMAR ini juga menjadi bentuk sinergi antara KUA Kecamatan Siak dan BAZNAS dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan budaya berzakat semakin tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Siak, sehingga zakat tidak hanya menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mampu membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat. (Rd/Fz)