Desa Belitar Seberang Apresiasi Layanan KUA Sindang Kelingi
30 Aug 2025 | 82 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi memberikan bimbingan administrasi pernikahan kepada aparat desa. Hal ini terlihat saat Imam Desa Belitar Seberang, Guntoro, melakukan konsultasi terkait kelengkapan berkas pernikahan di Kantor KUA. (27/08)
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menyambut langsung kedatangan Guntoro dan memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur administrasi pernikahan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kewajiban pengunggahan dokumen melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Dengan penyampaian yang singkat, jelas, dan tepat sasaran, konsultasi ini dinilai sangat membantu aparat desa dalam memahami mekanisme administrasi pernikahan. “Penjelasan yang disampaikan pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,” ungkap Guntoro usai berkonsultasi.
Bimbingan ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan prima dan mendukung terciptanya tertib administrasi pernikahan. Selain itu, pendampingan yang diberikan juga memperkuat sinergi antara KUA dan pemerintah desa.
“Kami berharap kerja sama ini semakin solid, sehingga layanan pernikahan di masyarakat berjalan tertib, sesuai regulasi, dan memberikan kenyamanan bagi calon pengantin maupun pihak terkait,” jelas Bastul Biri.
Melalui inovasi dan pendampingan yang berkesinambungan, KUA Sindang Kelingi optimistis dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dalam urusan pernikahan.