CPNS Penghulu KUA Silimakuta Serahkan Buku Nikah Pasca Isbat Pengadilan Agama
Daerah

CPNS Penghulu KUA Silimakuta Serahkan Buku Nikah Pasca Isbat Pengadilan Agama

  25 Nov 2025 |   53 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Simalungun, (Humas). Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Penghulu pada KUA Kecamatan Silimakuta, Manda Sari, S.Sos. melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan menyerahkan Buku Nikah kepada pasangan yang telah memperoleh Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan diapresiasi oleh keluarga penerima, Selasa (25/11). 

Penyerahan buku nikah tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan resmi Pengadilan Agama yang menetapkan keabsahan pernikahan pasangan bersangkutan. Dengan terbitnya buku nikah, pasangan kini memiliki dokumen resmi negara yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi seperti kependudukan, pendidikan anak, hingga layanan sosial.

Dalam kesempatan itu, CPNS Penghulu Silimakuta menyampaikan bahwa pelayanan pasca-isbat merupakan bagian dari komitmen KUA untuk memastikan setiap pernikahan memiliki legalitas yang sah di mata agama dan negara. Ia juga menegaskan pentingnya penyelesaian administrasi perkawinan demi kepastian hukum keluarga.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar segera mengurus penetapan isbat apabila pernikahan sebelumnya belum tercatat secara resmi. Hal ini dianggap penting untuk mencegah kendala administratif di kemudian hari.

Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang cepat dan profesional dari KUA Silimakuta. Mereka berharap keberkahan dan ketenteraman senantiasa menyertai rumah tangga mereka setelah diterbitkannya buku nikah ini. (HAL) 

Bagikan Artikel Ini

Infografis