Lampung Timur (Humas) , 9
Desember 2024 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono,
Drs. H. Herizal Aspar, M.Sy., menggelar sosialisasi bertajuk "Pencegahan
Pernikahan Dini" yang dihadiri oleh siswa-siswa SMA Buana Sribhawono.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Bandar Sribhawono ini melibatkan
kolaborasi strategis antara Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, serta dewan guru
SMA Buana.
Dalam sambutannya, Herizal
menekankan pentingnya pendidikan dan penguatan pemahaman generasi muda terkait
dampak negatif pernikahan dini. “Masa depan bangsa terletak di tangan generasi
mudanya. Mencegah pernikahan dini bukan hanya soal menunda usia menikah, tetapi
juga tentang membangun kualitas sumber daya manusia yang tangguh,” ujarnya.
Acara ini dirancang sebagai upaya
preventif untuk meningkatkan kesadaran siswa dan guru mengenai urgensi isu
pernikahan dini, yang masih menjadi tantangan di wilayah Lampung Timur. Para
peserta diberikan wawasan mengenai hukum Islam terkait pernikahan serta aspek
kesehatan dan sosial yang kerap terabaikan dalam praktik pernikahan dini.
Dengan suasana yang interaktif,
kegiatan ini diharapkan mampu membuka ruang diskusi di kalangan pelajar dan
mendorong mereka untuk lebih bijak dalam merencanakan masa depan. Sosialisasi
ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi antara KUA, lembaga
pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah pernikahan dini.
Herizal menutup acara dengan
pesan inspiratif, “Anak muda adalah cahaya masa depan. Mari kita rawat cahaya
ini dengan pendidikan dan bimbingan terbaik.”
Reporter (H. Kas)
Editor : (Szp)