Daerah
Bimwin di KUA Lima Puluh, Dorong Catin Siap Bangun Rumah Tangga Sakinah
24 Sep 2025 | 104 | Penulis : Humas Cabang APRI Batubara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lima Puluh, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lima Puluh Kab. Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kolaborasi bagi calon pengantin (Catin) di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Lima Puluh pada Rabu, (24/09) dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu H. Sofyan Siagian, S.Ag, selaku Penghulu KUA Kecamatan Lima Puluh, serta H. Zamaluddin Damanik, S.HI, Penyuluh Agama Islam P3K Kankemenag Kabupaten Batu Bara,
Materi bimbingan difokuskan pada “Membangun Harmonisasi Rumah Tangga Menuju Sakinah, Mawaddah, Warahmah dalam Taqwa kepada Allah SWT”. Para narasumber menekankan pentingnya menjaga dua hubungan utama dalam rumah tangga, yaitu Hablun Minallah (hubungan dengan Allah) dan Hablun Minannas (hubungan dengan sesama manusia).
Dalam paparannya, H. Sofyan Siagian menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi juga ibadah yang penuh tanggung jawab. “Rumah tangga yang kokoh akan terbangun bila keduanya saling memahami hak dan kewajiban, serta menjadikan Allah sebagai pusat tujuan hidup bersama,” jelasnya.
Sementara itu, H. Zamaluddin Damanik menambahkan pentingnya komunikasi, kesabaran, dan saling menghargai dalam kehidupan berumah tangga. Ia juga mengingatkan calon pengantin agar memelihara cinta dan kasih sayang dengan dasar ketakwaan, sehingga dapat menciptakan keluarga yang harmonis, damai, dan bahagia.
Kegiatan Bimwin ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa terbantu dengan materi yang disampaikan, terutama dalam memberikan bekal praktis menghadapi dinamika rumah tangga setelah pernikahan.
Dengan adanya kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin di Kecamatan Lima Puluh dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis. (MHS/SS)