Bimwin Bukan Sekedar Formalitas, Ikhtiar KUA Kabanjahe Wujudkan Keluarga Sakinah
Daerah

Bimwin Bukan Sekedar Formalitas, Ikhtiar KUA Kabanjahe Wujudkan Keluarga Sakinah

  20 Aug 2025 |   156 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Kabanjahe, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabanjahe terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin Catin). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan.

Bertempat di balai nikah KUA Kabanjahe, dua pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti bimbingan yang dipandu langsung oleh penghulu dan penyuluh agama Islam. Materi yang diberikan mencakup penguatan pemahaman agama, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, strategi membangun komunikasi efektif dalam rumah tangga, hingga bahaya judi dan pencegahan stunting. 

Selanjutnya Kepala KUA Kabanjahe Nasrun, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan ini merupakan wujud pelayanan prima KUA kepada masyarakat. “Melalui Bimbingan Catin, kami berharap pasangan suami istri yang menikah di KUA Kabanjahe mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mampu menjadi generasi yang berdaya dan berakhlak mulia,” ujarnya pada Rabu (20/08). 

Salah satu peserta, Arsyad Ambara, mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan ini. “Awalnya kami hanya fokus pada persiapan acara pernikahan, tetapi melalui Bimbingan Catin ini kami jadi lebih paham tentang bagaimana membangun rumah tangga yang baik. Materinya ringan, mudah dipahami, dan sangat bermanfaat bagi kami,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan calon pengantin lainnya, Aidil, “Kami merasa senang karena KUA tidak hanya mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan bekal pengetahuan. Semoga ilmu yang kami dapat bisa kami terapkan dalam kehidupan berumah tangga nantinya,” ujarnya penuh antusias.

Senada dengan hal itu, Penghukum KUA Kabanjahe mebgatakan dengan adanya program rutin Bimbingan Catin, KUA Kabanjahe berkomitmen untuk tidak hanya melayani akad nikah, tetapi juga memberikan pembinaan sejak awal agar setiap pasangan siap lahir batin memasuki kehidupan berumah tangga.

Begitu pun Fitri Maya Solin, bimbingan catin bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari ikhtiar Kementerian Agama untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat, " imbuhnya. (MHS/AYS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis