Balongpanggang – Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan kepada calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Balongpanggang kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (09/09/2025) di Aula KUA Balongpanggang ini mengusung tema menarik dan relevan dengan kehidupan rumah tangga masa kini, yakni “Toxic Relationship vs Healthy Marriage”.
Acara dibuka langsung oleh Kepala KUA Balongpanggang, Muhammad Edy Zainuddin, S.Ag., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan calon pengantin tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari segi mental, emosional, spiritual, dan keterampilan hidup berkeluarga.
“Pernikahan bukanlah sekadar seremoni atau ikatan lahir semata, melainkan sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, serta kemampuan untuk mengelola perbedaan. Melalui bimbingan ini, kami berharap pasangan calon pengantin mampu menghindari pola hubungan yang toxic dan bersama-sama membangun keluarga yang sehat, sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujar beliau.
Materi dan Pemateri
Sesi pertama diisi oleh Ibu Nur Habibah, selaku Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Balongpanggang. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya memahami tanda-tanda hubungan yang tidak sehat (toxic relationship), seperti komunikasi yang penuh konflik, kontrol berlebihan, atau kurangnya rasa percaya. Ia juga membekali peserta dengan tips praktis bagaimana mengubah pola tersebut menuju hubungan yang sehat, penuh kasih sayang, saling menghargai, serta mendukung tumbuh kembang anggota keluarga.
Selanjutnya, M. Nawawi, Penyuluh Agama Islam KUA Balongpanggang, mengupas materi tentang keluarga sakinah dari perspektif agama. Ia menjelaskan bahwa rumah tangga yang sehat tidak hanya terwujud melalui aspek psikologis dan sosial, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai spiritual. Komunikasi yang baik, musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari menjadi fondasi utama dalam mewujudkan rumah tangga yang kokoh.
Materi ketiga disampaikan oleh Romadhon, Penghulu KUA Balongpanggang. Beliau menyoroti aspek hukum dan tanggung jawab suami istri dalam pernikahan. Tidak hanya menjelaskan peraturan perundangan terkait hak dan kewajiban, beliau juga menekankan pentingnya memahami akad nikah sebagai ikatan suci yang harus dijaga. “Rumah tangga yang sehat bukan berarti tanpa masalah, tetapi bagaimana pasangan mampu menyelesaikan masalah sesuai aturan, dengan komunikasi yang baik, serta berpegang pada tuntunan agama,” ungkapnya.
Interaksi Peserta dan Antusiasme
Kegiatan ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga melibatkan peserta dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Beberapa calon pengantin mengajukan pertanyaan seputar cara menghadapi perbedaan karakter, menjaga keharmonisan setelah menikah, hingga strategi menghindari konflik yang berlarut. Respon para narasumber memberikan pencerahan sekaligus motivasi kepada peserta untuk lebih siap dalam membangun rumah tangga.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka mengikuti setiap materi hingga akhir acara. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan wawasan baru yang sebelumnya jarang diketahui, khususnya tentang bagaimana mengenali hubungan yang toxic dan mengubahnya menjadi hubungan yang sehat.
Harapan
Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, diharapkan calon pengantin tidak hanya siap menjalani akad nikah, tetapi juga siap mengarungi kehidupan rumah tangga dengan bekal ilmu yang cukup. KUA Balongpanggang berkomitmen untuk terus menghadirkan materi-materi aktual dan aplikatif dalam setiap kegiatan bimwin, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar para calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini senantiasa diberi kemudahan, keberkahan, serta mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.