Way Sulan, 31
Oktober 2024 – Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Way Sulan kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon
pengantin di aula KUA setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman yang komprehensif kepada pasangan yang akan menikah tentang pentingnya
membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah sesuai ajaran Islam.

Kepala KUA Way
Sulan, Nurhadi, S.Sos.I., M.H., membuka acara dengan menyampaikan materi
tentang Keluarga Sakinah. Beliau menekankan lima pilar utama dalam
mewujudkan keluarga yang sakinah, yaitu: Zawwaj (berpasangan), Mitsaqan
Ghalidza (janji kokoh), Mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan cara
yang baik), Musyawara dan Taraddin (saling ridho). Selain itu, Nurhadi
juga mengangkat isu penting terkait pencegahan stunting dari perspektif Islam.
Ia menjelaskan bahwa menjaga kesehatan anak sejak dalam kandungan hingga dewasa
adalah bagian dari tanggung jawab moral dan agama, serta mengingatkan calon
pengantin tentang bahaya judi online yang bisa merusak keutuhan rumah tangga.
Dalam
komentarnya, Nurhadi menekankan pentingnya persiapan pernikahan tidak hanya
dari sisi teknis, tetapi juga mental dan spiritual. "Kami berharap
melalui bimbingan ini, calon pengantin bisa lebih siap membangun keluarga yang
kokoh. Tantangan keluarga masa kini seperti stunting dan judi online harus
dihadapi dengan pemahaman yang benar dan kuatnya nilai-nilai keislaman.
Keluarga sakinah adalah tujuan kita semua, dan hal ini perlu dibangun dengan
pondasi yang kuat sejak awal pernikahan." Ujarnya.
Materi kedua
disampaikan oleh Imam Setiawan, S.Ag., Penghulu KUA Way Sulan, yang
membahas tentang Fiqh Munakahat. Ia menjelaskan ketentuan-ketentuan
dalam hukum perkawinan Islam, mulai dari syarat-syarat pernikahan, hak dan
kewajiban suami-istri, hingga pengaturan terkait mahar dan perceraian. Imam
Setiawan juga memberikan bimbingan praktek akad nikah, di mana calon pengantin
berlatih bagaimana melaksanakan prosesi akad dengan lancar dan sesuai dengan
ketentuan syariat.

Imam Setiawan
menyampaikan harapannya agar calon pengantin tidak hanya fokus pada hal-hal
teknis, tetapi juga memahami makna sakral pernikahan. "Pernikahan bukan
sekadar acara seremonial, tapi merupakan ikatan yang suci dan tanggung jawab
besar. Melalui bimbingan ini, kami ingin calon pengantin paham betul apa yang
menjadi hak dan kewajiban mereka, sehingga dapat membangun rumah tangga yang
harmonis dan langgeng. Saya juga berharap praktek akad nikah ini bisa membantu
mereka lebih percaya diri saat hari H nanti," ungkapnya.
Kegiatan
Bimbingan Perkawinan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang akan
melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Mereka merasa terbantu dengan
pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya persiapan mental, spiritual, dan
sosial dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sakinah.
Kepala KUA Way
Sulan berharap, melalui kegiatan ini, calon pengantin dapat lebih siap dalam
menghadapi kehidupan pernikahan serta mampu mewujudkan keluarga yang bahagia
dan berkah sesuai tuntunan agama.
Penulis berita: NHD