Bimbingan Perkawinan di KUA Way Sulan: Bekali Calon Pengantin dengan Ilmu Keluarga Sakinah
Daerah

Bimbingan Perkawinan di KUA Way Sulan: Bekali Calon Pengantin dengan Ilmu Keluarga Sakinah

  31 Oct 2024 |   126 |   Penulis : PC APRI LAMPUNG SELATAN|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Way Sulan, 31 Oktober 2024 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Sulan kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di aula KUA setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pasangan yang akan menikah tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah sesuai ajaran Islam.

Kepala KUA Way Sulan, Nurhadi, S.Sos.I., M.H., membuka acara dengan menyampaikan materi tentang Keluarga Sakinah. Beliau menekankan lima pilar utama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, yaitu: Zawwaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalidza (janji kokoh), Mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan cara yang baik), Musyawara dan Taraddin (saling ridho). Selain itu, Nurhadi juga mengangkat isu penting terkait pencegahan stunting dari perspektif Islam. Ia menjelaskan bahwa menjaga kesehatan anak sejak dalam kandungan hingga dewasa adalah bagian dari tanggung jawab moral dan agama, serta mengingatkan calon pengantin tentang bahaya judi online yang bisa merusak keutuhan rumah tangga.

Dalam komentarnya, Nurhadi menekankan pentingnya persiapan pernikahan tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga mental dan spiritual. "Kami berharap melalui bimbingan ini, calon pengantin bisa lebih siap membangun keluarga yang kokoh. Tantangan keluarga masa kini seperti stunting dan judi online harus dihadapi dengan pemahaman yang benar dan kuatnya nilai-nilai keislaman. Keluarga sakinah adalah tujuan kita semua, dan hal ini perlu dibangun dengan pondasi yang kuat sejak awal pernikahan." Ujarnya.

Materi kedua disampaikan oleh Imam Setiawan, S.Ag., Penghulu KUA Way Sulan, yang membahas tentang Fiqh Munakahat. Ia menjelaskan ketentuan-ketentuan dalam hukum perkawinan Islam, mulai dari syarat-syarat pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri, hingga pengaturan terkait mahar dan perceraian. Imam Setiawan juga memberikan bimbingan praktek akad nikah, di mana calon pengantin berlatih bagaimana melaksanakan prosesi akad dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Imam Setiawan menyampaikan harapannya agar calon pengantin tidak hanya fokus pada hal-hal teknis, tetapi juga memahami makna sakral pernikahan. "Pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tapi merupakan ikatan yang suci dan tanggung jawab besar. Melalui bimbingan ini, kami ingin calon pengantin paham betul apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka, sehingga dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Saya juga berharap praktek akad nikah ini bisa membantu mereka lebih percaya diri saat hari H nanti," ungkapnya.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Mereka merasa terbantu dengan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya persiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sakinah.

Kepala KUA Way Sulan berharap, melalui kegiatan ini, calon pengantin dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan pernikahan serta mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan berkah sesuai tuntunan agama.

Penulis berita: NHD

Share | | | |