Rejang Lebong (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Catin) pada hari Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini dipandu langsung oleh para Penyuluh Agama Islam Diana Erlina, S. Sos, Erdison, S. Kom. I, Eko Exstrada, S. Pd, M. Pd dan Romadon sebagai bagian dari layanan pra-nikah yang bertujuan memberikan bekal spiritual dan pengetahuan kepada pasangan calon suami istri.
Bimbingan yang berlangsung di aula KUA Binduriang ini dihadiri oleh pasangan calon pengantin yang dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat berasal dari Desa Simpang Beliti. Dalam suasana yang akrab dan komunikatif, penyuluh agama menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, hingga strategi membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga ibadah yang harus dijalani dengan ilmu dan tanggung jawab,” ujar salah satu penyuluh agama Erdison dalam sesi penyampaian materi.
Selain aspek spiritual, catin juga mendapatkan wawasan tentang komunikasi dalam rumah tangga, manajemen konflik, serta pentingnya peran pasangan dalam mendidik generasi yang shalih.
Kepala KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin sebagai wujud komitmen KUA dalam membangun keluarga yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai agama.
“Kami berharap para catin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga secara mental, emosional, dan spiritual untuk membina rumah tangga yang harmonis,” ungkap Ripi
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan tersebut. Mereka merasa lebih siap dan memiliki pandangan yang lebih utuh tentang makna pernikahan.
Dengan adanya kegiatan bimbingan catin ini, KUA Binduriang berharap angka ketahanan keluarga di wilayah Kecamatan Binduriang semakin meningkat, serta mampu meminimalisir permasalahan rumah tangga sejak dini.