Bimas Islam Kemenag Bandar Lampung Supervisi KUA Rajabasa
Daerah

Bimas Islam Kemenag Bandar Lampung Supervisi KUA Rajabasa

  19 Nov 2025 |   292 |   Penulis : Humas PC APRI Bandar Lampung |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung



Bandar Lampung — Rabu, 19 November 2025.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajabasa menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dalam rangka pelaksanaan supervisi Triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat mutu layanan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program Bimas Islam berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Tim monev terdiri dari:

1. H. Zainal Hakim, S.Ag., MPd
2. Muslihin, S.H
3. Sukmawati, SHI., MH
4. Rosalina Nursyam, SPd

Kehadiran tim disambut oleh Kepala KUA Rajabasa beserta para penghulu dan staf. Dalam supervisi ini, tim Bimas Islam melakukan pemeriksaan langsung terhadap administrasi pernikahan, layanan bimbingan masyarakat Islam, penataan arsip, implementasi SIMKAH, program BP4, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga memberikan penguatan dan arahan terkait peningkatan integritas, profesionalisme, serta inovasi layanan berbasis digital di lingkungan KUA. Evaluasi dilaksanakan secara menyeluruh guna memastikan bahwa KUA Rajabasa terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi sarana pembinaan agar seluruh KUA di Kota Bandar Lampung mampu memenuhi standar pelayanan nasional, sejalan dengan semangat transformasi layanan Kementerian Agama. Tim Monev mengapresiasi berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan KUA Rajabasa dan mendorong penguatan komitmen dalam menjaga kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis