Daerah
Bidang Haji & Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Papua Barat Musnahkan Buku Nikah yang Tidak Digunakan
21 Jul 2025 | 120 | Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat | Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat
Manokwari – Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat melakukan pemusnahan buku nikah yang sudah tidak digunakan lagi. Kegiatan ini berlangsung pada 21 Juli 2025 , bertempat di halaman kantor Kanwil Kemenag Papua Barat.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, untuk menjaga tertib administrasi dan menghindari penyalahgunaan dokumen negara. Buku-buku nikah yang dimusnahkan merupakan dokumen lama yang rusak, salah cetak, atau tidak terpakai karena adanya perubahan format atau pembaruan sistem.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Blanko Nikah Nomor: B-18/S/Kw.33.3/KS.01/07/2025 dan mencakup total 7.750 buku nikah, 1.000 duplikat buku nikah, serta 1.000 lembar daftar pemeriksaan nikah. Metode yang digunakan adalah pembakaran, disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang guna mencegah penyalahgunaan dokumen negara.
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P., didampingi oleh Kabid Haji dan Bimas Islam Aziz Hegemur, S.Ag., M.M., serta turut disaksikan oleh perwakilan Polda Papua Barat dan Pengadilan Agama Kabupaten Manokwari.
Dalam keterangannya, Kakanwil menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam menjaga keabsahan dokumen negara. "Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh blanko nikah yang digunakan di lapangan adalah sah dan valid. Untuk itu, dokumen yang kita bakar saat ini adalah dokumen yang tidak terpakai," ujar Luksen.
Kepala Bidang Bimas Islam, Aziz Hegemur, S. Ag.,MM, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dokumen pernikahan dan mendukung pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
“Pemusnahan buku nikah ini bertujuan agar tidak ada potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini juga bentuk pertanggungjawaban terhadap dokumen negara yang memiliki nilai penting,” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan masyarakat Islam, termasuk dalam hal administrasi pernikahan yang akurat dan tertib.
Editor :Humas_APRI_PB_Ruslan