Daerah
Bersama 20 ASN Lainya, Lima Penghulu di Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat.
04 Nov 2024 |
292 |
Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Tengah|
Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Slawi, Kab. Tegal- Sebanyak lima
penghulu di Kabupaten Tegal akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan
Pangkat IV/a untuk periode Desember 2024 pada Senin (04/11/2024). SK tersebut
diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M.
Aqsho, pada Senin pagi, bertepatan dengan kegiatan Apel Pagi Rutin di halaman
kantor. Selain penghulu, sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya juga
menerima SK kenaikan pangkat dalam kesempatan tersebut.
Kenaikan pangkat ini semestinya sudah
diterima sejak lama. Namun, adanya perubahan regulasi dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait
kenaikan jabatan maupun jenjang pada jabatan fungsional termasuk penghulu,
menyebabkan penundaan tersebut.
Setidaknya baru Agustus 2024 lalu, Kemenpan
RB menyetujui sebanyak 568 formasi jabatan untuk penghulu Ahli Madya. Persetujuan
ini sejatinya mencakup berbagai tingkatan penghulu,
mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, hingga Ahli Madya, namun di periode ini
secara kebetulan kesemuanya berasal dari Ahli Muda ke Ahli Madya, bisa
dikatakan persetujuan ini merupakan berkah bagi mereka yang telah memenuhi
syarat untuk naik jabatan dimana berkas persyaratan yang telah diajukan sejak lama
akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK kenaikan pangkat mereka.
Persetujuan Formasi dari Kemenpan RB ini memberikan
kesempatan bagi para penghulu untuk terus mengembangkan kariernya. Dengan
persetujuan ini, peluang bagi para penghulu untuk naik jenjang kembali terbuka,
Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, berharap dengan kenaikan
pangkat ini, para penghulu dan seluruh ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat
semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Sebagai mana diketahui, Penghulu dituntut
menguasai berbagai bidang keahlian, mulai dari pemahaman teknis terkait tugas
dan fungsi, hukum perkawinan, fikih munakahat, hingga administrasi dan
regulasi. Kecakapan komunikasi yang efektif juga menjadi hal penting, mengingat
mereka langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Dengan kenaikan pangkat ini, peluang bagi para
penghulu untuk mencapai puncak karier mereka semakin terbuka. Diharapkan,
profesionalisme penghulu dapat terus meningkat dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.17/PC APRI Kab. Tegal
Share
|
|
|
|