Berikan Bimbingan Pernikahan, Ka. KUA Bekali Manajemen Konflik dan Penguatan Ekonomi
28 Jan 2026 | 22 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Gunung Maligas, (Humas). Bimbingan perkawinan (Bimwin) adalah pembekalan wajib dari KUA bagi calon pengantin (catin) untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, mengurangi angka perceraian, serta membekali pasangan dengan ilmu kesehatan reproduksi, manajemen konflik, dan pengelolaan ekonomi keluarga, Selasa (27/01).
Ka. KUA Gunung Maligas, Rudiamsyah Samsri, MM menjelaskan bahwa dalam Menciptakan keluarga yang harmonis, tenteram, dan penuh kasih sayang sesuai ajaran agama.
Ka. KUA juga menjelaskan tentang pemahaman dari tujuan pernikahan dan hak kewajiban suami-istri. Dan juga teknik komunikasi efektif dan resolusi konflik untuk menjaga hubungan yang harmonis.
Selain itu Ka. KUA juga menjelaskan tentang pemahaman untuk memenuhi kebutuhan keluarga, perencanaan ekonomi dan juga menjaga kesehatan keluarga.
Pentingnya Bimwin bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan upaya preventif dan edukatif untuk membangun ketahanan keluarga, yang merupakan basis ketahanan nasional. (MYS)