Kotabumi Utara, 5 Agustus 2025 – Komitmen Kementerian Agama dalam mendorong penguatan zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat kembali diwujudkan melalui penyuluh agama Islam. Turut hadir pula aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga penerima manfaat program zakat.
Dalam acara tersebut, Kemenag Lampung Utara secara simbolis menyerahkan bantuan berupa plang identitas Kampung Zakat kepada Pemerintah Desa Madukoro Baru. Penyerahan ini menjadi penanda resmi bahwa desa tersebut menjadi bagian dari Program Kampung Zakat Tahun 2025.
> "Plang Kampung Zakat ini bukan hanya simbol, tetapi juga representasi dari semangat gotong royong, kemandirian, dan kesadaran sosial berbasis nilai-nilai keislaman," ujar H. Totong Sunardi, MM, dalam sambutannya.
Selain penyerahan plang, pendampingan juga meliputi:
✅ Pembinaan ibadah dan penguatan literasi zakat
✅ Pemberdayaan ekonomi umat melalui usaha produktif
✅ Pengajian masyarakat dan pembinaan
✅ Keterlibatan aktif penyuluh agama dalam program sosial keagamaan
Hoiri, S.Ag, selaku Kepala KUA Kotabumi Utara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KUA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan spiritual dan ekonomi warga binaan.
> "Melalui Kampung Zakat ini, kami ingin membentuk masyarakat yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara spiritual," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Madukoro Baru,Sultan Hamdi , mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas perhatian dan pendampingan yang diberikan kepada desanya.
> "Kami menyambut baik program ini dan siap mendukung implementasinya secara berkelanjutan," ujarnya.
Program Kampung Zakat diharapkan dapat menjadi motor penggerak transformasi sosial di desa-desa, khususnya dalam membangun masyarakat yang berdaya, sejahtera, dan religius.