ASN KUA Sindang Beliti Ilir Antusias Isi Survei Evaluasi SPIP
08 Aug 2025 | 30 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan evaluasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh satuan kerja, termasuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Rejang Lebong.(06/08/25)
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keandalan sistem lingkungan pengendalian intern yang telah diterapkan serta sebagai bentuk tindak lanjut terhadap penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam mengisi survei SPIP melalui link yang telah dibagikan secara resmi.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir beserta seluruh ASN di lingkungan kantor menyambut baik kegiatan ini. Pada hari yang sama setelah menerima informasi resmi dari Subbag TU Kemenag Rejang Lebong, diteruskan kepada KUA SBI dan Kepala KUA SBI Meneruskan Kepada ASN KUA Sindang Beliti Ilir secara serentak dan antusias melakukan pengisian survei pengendalian intern sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan peningkatan mutu layanan publik.
Kepala KUA SBI menyampaikan bahwa partisipasi dalam survei SPIP ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai ASN untuk mendukung terciptanya sistem pengawasan internal yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga mendorong agar hasil survei ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, ASN KUA Sindang Beliti Ilir siap mendukung program reformasi birokrasi dan penguatan pengendalian intern di lingkungan Kementerian Agama.