ASN KUA Harian, BKM dan Tokoh Agama Adakan Musyawarah Membahas Kegiatan Keagamaan
Daerah

ASN KUA Harian, BKM dan Tokoh Agama Adakan Musyawarah Membahas Kegiatan Keagamaan

  02 Aug 2025 |   7 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Samosir, (Humas). Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Harian yang terdiri dari Zulkifli, S. Pd, S. E. I (Penata Layanan Operasional), Sapraini br. Pasaribu (Penata Layanan Operasional), Jamilah, S. H. (Pengadministrasi Perkantoran), Endimawati Tumangger (Pengadministrasi Perkantoran), Nurdiana Sinaga (Pengadministrasi Perkantoran) dan Jison Sihotang (Pengadministrasi Perkantoran), Jumat, (01/08) mengadakan kegiatan musyawarah bersama membahas kegiatan keagamaan Islam di desa.

Musyawarah penting yang berlangsung di rumah salah satu pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Al-Ikhwan, Janji Martahan Ramlo Sitanggang turut dihadiri para pengurus BKM, beberapa tokoh agama, tokoh adat dan jamaah termasuk Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Samosir, Bainuddin Pasaribu.

Kegiatan musyawarah diawali dengan pembacaan yasin takhtim dan tahlil yang dimaksudkan untuk mengirimkan doa untuk almarhum orang tua salah satu pengurus BKM yaitu orang tua Ramlo Sitanggang. Pada pembacaan yasin takhtim dan tahlil, salah seorang ASN dari unit kerja KUA Kecamatan Harian, Husnul Fikri memimpin langsung pembacaan doa.

Setelah pembacaan doa selesai, acara berikutnya dalam musyawarah adalah pembahasan beberapa agenda penting yang dimulai dari diskusi dan masukan seputar kegiatan kemasjidan serta berkoordinasi antara ASN KUA dengan para tokoh terkait pelaksanaan program keagamaan bersama yang akan dilakukan selama bulan Agustus tahun 2025.

Bainuddin selaku salah seorang tokoh adat dan tokoh agama meminta agar jajaran ASN KUA Harian tetap fokus memimpin kegiatan keagamaan seperti pengajian, perwiridan orang tua, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, bimbingan dan penyuluhan agama Islam bagi anak-anak, kaum remaja dan orang tua. (MHS/PCS)

Share | | | |