Lampung
Timur (Humas) Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Asosiasi Penghulu Republik
Indonesia (APRI) kembali menyelenggarakan Kajian Bulanan Kitab Kuning edisi
Jilid 5. Acara yang diikuti oleh para penghulu dari seluruh Indonesia ini
digelar secara daring melalui Zoom Meeting, dengan dimulai pukul 18.30 WIB
hingga selesai.
Kajian
kali ini membahas Bab Munakahat dari Kitab Kifayatul Ahyar, sebuah kitab klasik
yang mengupas tuntas hukum-hukum pernikahan dalam Islam. Narasumber yang hadir
sebagai pemateri adalah penghulu-penghulu ahli pertama dari berbagai daerah di
Indonesia, yaitu:
- Bapak Ahmad Anwar, S.H.I., penghulu KUA Taman, Jawa Tengah, yang bertugas
sebagai mushohih (penyempurna dan pemeriksa materi).
- Bapak Iswahyudin Addary, S.H., penghulu KUA Distrik Jayapura Utara, yang dikenal
memiliki wawasan luas dalam bidang hukum keluarga Islam.
- Bapak Arief Rahman Hakim,
S.H.I., penghulu KUA Kecamatan
Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang memberikan pandangan praktis
terkait permasalahan munakahat yang sering dihadapi penghulu di lapangan.
Kajian
ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penghulu mengenai aspek-aspek
hukum pernikahan dalam Islam, serta mempererat silaturahmi antar penghulu di
seluruh Indonesia. Peserta yang hadir mengikuti diskusi dengan antusias dan
interaktif, memberikan berbagai pertanyaan seputar problematika yang sering
muncul dalam pelaksanaan pernikahan di daerah masing-masing.
Acara
kajian ini merupakan bagian dari program rutin APRI dalam memperkaya ilmu dan
kompetensi penghulu, agar terus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat sesuai dengan tuntunan syariat.