News

APRI Provinsi Gorontalo Gelar Bahstul Masail Bahas Lafadz Akad Nikah dan Transformasi Layanan KUA
21 Oct 2025 | 242 | Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo | Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
Gorontalo, Selasa (21/10/2025) — Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bahstul Masail dengan tema “Tinjauan Lafadz Akad Nikah dalam Perspektif Fikih dan Relevansinya dengan Asta Protas Kemenag dalam Transformasi Layanan KUA.” Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Acara yang diikuti oleh seluruh penghulu se-Provinsi Gorontalo ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. H. Kaswad Sartono, M.Ag. Turut hadir pula Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo serta jajaran pengurus APRI provinsi.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Bahstul Masail ini sebagai upaya penguatan kompetensi penghulu dalam memahami aspek fikih pernikahan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan.
“Lafadz akad nikah merupakan hal yang sangat prinsip dalam sahnya sebuah pernikahan. Melalui kajian ini, para penghulu diharapkan dapat memperkaya wawasan dan menyesuaikan pemahaman fikih dengan kebijakan serta inovasi layanan yang kini tengah dikembangkan Kemenag,” ujar Kaswad.
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Hasan Dau, S.Fil.I., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Bahstul Masail ini menjadi ruang intelektual bagi para penghulu untuk mendiskusikan isu-isu aktual di lapangan.
“Kami ingin agar para penghulu tidak hanya kuat dalam praktik administratif, tetapi juga kokoh secara keilmuan fikih. Apalagi, Asta Protas Kemenag menuntut layanan yang semakin digital, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” ungkapnya.
Melalui forum ilmiah ini, para peserta membahas berbagai pandangan ulama terkait lafadz akad nikah, khususnya dalam konteks bahasa, niat, serta penerapannya di era modern yang serba digital. Diskusi juga menyinggung bagaimana pemahaman fikih dapat sejalan dengan transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang kini berorientasi pada kemudahan dan kecepatan pelayanan berbasis teknologi.
Kegiatan Bahstul Masail ini diharapkan menjadi wadah rutin bagi penghulu untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, sekaligus memperkuat sinergi antara nilai-nilai fikih klasik dengan inovasi layanan publik yang tengah dikembangkan Kementerian Agama.