Informasi
Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bontang masa bakti 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Selasa (16/12/2025) di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran strategis penghulu dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
APRI Kota Bontang Resmi Dikukuhkan, Perkuat Peran Penghulu dalam Pelayanan Keagamaan
16 Dec 2025 | 42 | Penulis : Humas APRI Kota Bontang | Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah APRI Kalimantan Timur beserta rombongan, Kepala Kementerian Agama Kota Bontang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Bontang, pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kota Bontang, serta unsur Pemerintah Kota Bontang yang meliputi camat, lurah, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ketua Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) Kota Bontang, dan tamu undangan lainnya.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) APRI Kota Bontang yang dilaksanakan pada 19 November 2025. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Pengurus Wilayah APRI Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil Muscab, ditetapkan tujuh orang pengurus APRI Kota Bontang yang dinahkodai oleh H. Suda’i, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Bontang Barat, bersama dua Kepala KUA dari Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan, serta empat orang penghulu dari lingkungan KUA se-Kota Bontang. Seluruh pengurus dikukuhkan langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah APRI Kalimantan Timur, H. Hairillah, S.Ag., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Bontang, H. Sultani, S.Ag., M.Pd., yang mewakili Kepala Kemenag Kota Bontang, menyampaikan bahwa Kota Bontang merupakan wilayah yang strategis dengan karakter masyarakat yang beragam. Ia menegaskan pentingnya peran penghulu untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah APRI Kalimantan Timur, H. Hairillah, S.Ag., M.H., dalam sambutan sekaligus arahannya menekankan bahwa peran penghulu tidak hanya terbatas pada pelayanan nikah dan rujuk, tetapi juga mencakup hampir seluruh pelayanan keagamaan. Ia juga mendorong agar Kementerian Agama Kota Bontang terus memberikan dukungan maksimal kepada KUA-KUA yang ada guna meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinergi lintas sektoral dengan berbagai pihak, seperti kelurahan, kecamatan, Disdukcapil, dan Pengadilan Agama maupun Negeri. Menurutnya, tugas kepenghuluan sangat erat kaitannya dengan produk hukum keagamaan, seperti akta nikah dan akta ikrar wakaf, sehingga kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan.
Menutup sambutannya, Ketua PW APRI Kalimantan Timur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus APRI Kota Bontang yang telah dikukuhkan. Ia berharap para penghulu yang disebutnya sebagai “Penghulu Tangguh” mampu menjaga martabat, etika, serta profesionalisme kepenghuluan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. 
Kontributor : Syaiful