News



APRI Kabupaten Gowa Bahas Problematika Wali Nikah dalam Bahtsul Masail Penghulu
12 Aug 2025 | 76 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Gowa – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Gowa menggelar Bahtsul Masail Penghulu dengan tema “Problematika Wali Nikah” di Aula KUA Somba Opu, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini dihadiri seluruh penghulu se-Kabupaten Gowa, Kepala Seksi Bimas Islam, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Ketua APRI Gowa, Muh. Akbar, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memperdalam pemahaman penghulu terhadap permasalahan wali nikah sehingga dapat menjadi pedoman bersama dalam praktik di lapangan.
> “Dengan adanya kesepahaman dan acuan bersama, diharapkan perbedaan keputusan di lapangan dapat diminimalisir, sehingga pelayanan akad nikah dapat lebih profesional dan seragam,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa mengapresiasi inisiatif APRI Gowa yang mengangkat tema strategis tersebut. Menurutnya, permasalahan wali nikah merupakan isu yang kerap muncul di lapangan dan membutuhkan pemahaman utuh dari sisi fiqh maupun hukum positif.
> “Melalui forum ini, saya berharap para penghulu dapat menguatkan kompetensi, menjaga keseragaman keputusan, serta mengedepankan asas kemaslahatan dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Narasumber kegiatan, H. Syahrir Baso, S.Ag., M.H., memaparkan materi dengan mengkaji pandangan fiqh berbagai mazhab dan ketentuan hukum positif di Indonesia. Materi ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para penghulu dalam menangani persoalan wali nikah secara tepat, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, APRI Gowa berharap terwujudnya sinergi pemahaman di antara para penghulu sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan selaras dengan misi Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.(ASN/WHY)