Daerah
APRI Kab. Berau Mengikuti Acara Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Tentang Pencegahan Perkawinan Anak
13 Nov 2025 | 70 | Penulis : Humas APRI Kab. Berau | Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
(Humas APRI) Rabu, 12 November 2025 Seluruh Kepala KUA dan Penghulu Se Kabupaten Berau yang bernaung di bawah organisasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) telah mengikuti kegiatan Pertemuan Koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam Pencegahan Perkawinan Anak Yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bumi Segah Berau, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, Yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif seluruh pihak, kuhsusnya Kementerian Agama Kabupaten Berau, dalam upaya menekan angka perkawinan anak di daerah. “ Pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah mengajak seluruh instansi dan elemen masyarakat untuk terus bersinergi, baik melalui edukasi, pembinaan keluarga, maupun pendekatan nilai-nilai agama”. kata Muhammad Said.
Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Berau H. Misbahul Ulum, S.Ag, yang dalam materinya beliau menyampaikan tentang Kolaborasi Lintas Sektoral Berbasis Nilai Religius agar setiap langkah yang diambil oleh setiap yang berwenang sejalan dengan ajaran moral dan tanggung jawab sosial.
Lebih lanjut, ia juga berpesan bahwa peran orang tua sangat penting dalam membimbing, menjaga, dan mengedukasi anak-anak agar terhindar dari perkawinan usia dini. Menurutnya keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menanamkan pemahaman tentang kesiapan usia untuk menikah, tanggung jawab, serta pentingnya pendidikan bagi masa depan anak.
Dari kegiatan ini ada harapan APRI Cabang Kabupaten Berau Dalam upaya penanganan pencegahan pernikahan anak yaitu dengan melaksanakan berbagai kegiatan seperti Sosialisasi dilingkungan sekolah menengah atas tentang pentingnya memahami hakikat pernikahan dan akibat dari pernikahan dini/pernikahan dibawah umur, memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui majelis ta'lim, dalam pertemuan keagamaan, forum diskusi terkait bagaimana pernikahan yang ideal dalam mencapai keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Pada sesi akhir kegiatan ini perwakilan dari Pengadian Agama Kabupaten Berau Bapak Suhaimi, S.H Panitera Muda juga menyampaikan data perkara yang mengajukan Dispensai Pernikahan Anak di bawah umur pada tahun 2024 sebanyak 42 Pasang dan ditahun ini per Oktober 2025 sebanyak 34 Pasang. Sedangkan untuk perkara yang mengajukan Isbat Nikah pada tahun 2024 yaitu 99 pasang dan ditahun ini per Oktober 2025 sebanyak 173 Pasang. Dari data ini bisa dilihat adanya penurunan jumlah perkara pengajuan Dispensasi Nikah dari 42 (2024) pasang menjadi 34 pasang per Oktober 2025. Namun untuk perkara pengajuan Isbat Nikah mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 99 pasang (2024) dan 173 pasang per Oktober 2025.
Diakhir kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Berau H. Misbahul Ulum, S.Ag menyampaikan harapan kepada seluruh peserta undangan yang hadir “setelah adanya kegiatan ini kita semua bisa berkolaborasi membangun kerjasama antar lintas setor untuk menangani permasalahan perkawinan anak, juga tidak lupa untuk melibatkan Dinas Pendidikan agar bisa bersama-sama membahas dan merumuskan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pernikahan anak dibawah umur”. Ujar H. Misbahu Ulum, S.Ag.