Sidikalang, (Humas). Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Dairi menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan aktif mengikuti kegiatan sosialisasi Early Warning System (EWS) Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Dairi, Senin (22/09).
Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam masyarakat. Kehadiran APRI Dairi dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata peran penting penghulu sebagai garda terdepan dalam merawat harmoni sosial.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dairi, yang didampingi oleh Kasubag TU dan Kasi Bimas Islam. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Early Warning System (EWS) sebagai langkah proaktif untuk mendeteksi dan mencegah potensi konflik sosial yang berpotensi merusak tatanan kerukunan umat beragama.
Sistem ini diharapkan dapat menjadi alat bantu bagi para petugas di lapangan, termasuk penghulu, untuk mengidentifikasi gejala-gejala awal yang bisa memicu perpecahan. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan sulit dikendalikan.
Ketua Cabang APRI Dairi, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, beserta seluruh pengurus dan anggota, hadir lengkap dalam kegiatan ini. Keterlibatan aktif APRI Dairi menunjukkan kesadaran kolektif mereka akan tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.
Sebagai pihak yang sering berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat, para penghulu memiliki posisi unik untuk merasakan denyut nadi sosial dan mengidentifikasi potensi ketegangan di akar rumput. Mereka tidak hanya berperan dalam urusan pernikahan, tetapi juga sebagai mediator dan konselor dalam berbagai masalah keagamaan.
Sosialisasi ini berfokus pada berbagai indikator dan parameter yang harus diperhatikan dalam implementasi EWS. Materi yang disampaikan mencakup analisis kasus-kasus konflik keagamaan di masa lalu, identifikasi faktor pemicu, serta mekanisme pelaporan yang efektif.
Para peserta dilatih untuk lebih peka terhadap isu-isu sensitif yang berkembang di masyarakat, seperti isu hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi yang menggunakan sentimen agama. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat memberikan laporan yang akurat dan tepat waktu kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Peran penghulu dalam konteks ini sangat vital. Mereka tidak hanya mencatat perkawinan, tetapi juga menjadi simpul penting dalam jejaring komunikasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa. Melalui hubungan personal yang telah terjalin, penghulu bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang tidak terjangkau oleh pihak lain.
Partisipasi mereka dalam sosialisasi EWS ini memperkuat kapasitas mereka sebagai agen perdamaian yang dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif dan toleran.

Kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antara Kemenag Kabupaten Dairi dengan berbagai elemen penting lainnya, seperti Ka. KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam Fungsional. Sinergi antara semua pihak ini sangat dibutuhkan untuk membangun sistem pencegahan konflik yang kokoh dan berkelanjutan.
Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap laporan dari lapangan dapat direspons secara cepat dan terkoordinasi, menghindari miskomunikasi yang sering kali memperburuk situasi. Di akhir acara, H. Abdul Yajid Lingga menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Kemenag Dairi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap agar ilmu yang didapat dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh anggota APRI Dairi. Kegiatan sosialisasi EWS ini adalah langkah strategis yang menunjukkan bahwa Kemenag Dairi dan APRI Dairi memiliki visi yang sama: menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui upaya-upaya konkret yang dimulai dari tingkat lokal. Kerjasama ini diharapkan terus berlanjut demi terwujudnya Kabupaten Dairi yang damai dan harmonis. (MHS)