News
APRI Bahas Kenaikan Pangkat hingga Digitalisasi Layanan Nikah dalam Rakor di Hantakan
04 Jun 2025 |
94 |
Penulis : Humas Cabang APRI Hulu Sungai Tengah|
Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Selatan
Hulu Sungai Tengah – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengadakan rapat koordinasi bulanan yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hantakan pada Selasa, 3 Juni 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris APRI, Bapak Syahdianoor, yang menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi antaranggota dalam mendukung tugas-tugas kepenghuluan.
Selanjutnya, Ketua APRI, H. Abdul Syahid, memberikan beberapa arahan penting dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah usulan kenaikan pangkat bagi para penghulu yang telah memenuhi syarat dan berhak untuk diajukan. Beliau juga menyinggung mengenai jadwal pelaksanaan uji kompetensi yang akan datang, yang menjadi bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan APRI.
Selain itu, H. Abdul Syahid menyampaikan informasi terkait PNB-PNR yang mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 478 Tahun 2025. Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk mengunggah dokumentasi foto pernikahan ke dalam aplikasi SIMKAH paling lambat lima hari setelah pelaksanaan akad nikah, sebagai bagian dari pelaporan dan digitalisasi administrasi pernikahan.
Agenda rapat turut membahas rencana partisipasi APRI dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Para anggota diminta untuk mendukung dan mempersiapkan diri secara maksimal dalam event tersebut. Selain itu, dibahas pula ketentuan dalam PMA Nomor 19 Tahun 2020 yang menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas penghulu.
Dalam sesi terakhir, Bendahara APRI H. Husni Rahman memberikan laporan keuangan dan informasi terkait kondisi kas organisasi, serta mengingatkan pentingnya transparansi dan pengelolaan dana yang akuntabel demi kelancaran program-program kerja APRI.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Share
|
|
|
|