Daerah
Apresiasi Wakaf Pendidikan, KUA Kotarih Beri Penghargaan kepada Pewakif
07 Jan 2026 | 32 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Kotarih, (Humas). Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai H. Azrul Aswan Sirait, yang diwakili oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotarih Jamaluddin, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada seorang pewakif. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (05/01), bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotarih, dan berlangsung dengan khidmat serta penuh makna.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan kepada Nursaman, yang telah mewakafkan tanah miliknya untuk kepentingan fasilitas pendidikan. Tanah wakaf yang diserahkan memiliki luas sekitar 3 hektar dan diperuntukkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan pendidikan bagi masyarakat. Wakaf ini menjadi salah satu contoh nyata kepedulian sosial yang berdampak jangka panjang.
Dalam sambutannya, perwakilan Kemenag Serdang Bedagai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas niat tulus dan keikhlasan pewakif dalam menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat. Wakaf pendidikan dinilai sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, sekaligus menjadi investasi sosial bagi generasi mendatang. Momentum HAB ke-80 Kemenag RI dijadikan sebagai pengingat akan pentingnya semangat berbagi dan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala KUA Kotarih, Jamaluddin, menegaskan bahwa penyerahan piagam penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga wujud komitmen Kemenag dalam mendorong pengelolaan wakaf yang tertib, produktif, dan bermanfaat. Ia berharap wakaf tanah tersebut dapat dikelola secara optimal sesuai peruntukannya, sehingga memberikan manfaat luas bagi dunia pendidikan dan masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tumbuh semangat dan kesadaran masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan wakaf. KUA Kotarih berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik dalam pengurusan wakaf, sehingga wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mendorong kemajuan dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.