Akad Nikah Selesai, Kepala KUA Sidikalang Serahkan Dokumen Adminduk
News

Akad Nikah Selesai, Kepala KUA Sidikalang Serahkan Dokumen Adminduk

  03 Jul 2025 |   5 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sidikalang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang, melalui Penghulu Ahli Pertama Muhammad Hisyamsyah Dani, S.H,  menyerahkan Buku Nikah sekaligus Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) kepada kedua mempelai Ilham Saragih dengan Eka Nur Kasanah setelah memandu prosesi akad nikah, di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kamis (03/07).

Penyerahan dokumen adminduk secara langsung selesai akad nikah ini tidak terlepas atas penggunaan layanan perkebbas di KUA Sidikalang sejak 2021 yang lalu hingga saat ini. Seluruh warga yang akan melangsungkan akad nikah akan memperoleh layanan ini. Layanan berupa penerbitan Adminduk Kartu Keluarga bagi pasangan baru, keluarga kedua pengantin dan KTP baru. 

Menurut Muhammad Hisyam Pelayanan terpadu antara KUA Sidikalang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus berjalan dengan lancar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. "Warga sangat senang atas pelayanan seperti ini. Mereka tidak lagi perlu repot ke Dinas Dukcapil Dairi untuk mengabungkan Kartu Keluarga usai akad nikah dengan status suami isteri. Pelayanan ini sangat diapresiasi seluruh warga karena kemudahan, kecepatan dan ketanggapan pemerintah memenuhi kebutuhan warga atas kelengkapan dokumen adminduk", ujarnya. 

Menurut Muhammad Hisyam Pelayanan terpadu antara KUA Sidikalang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus berjalan dengan lancar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. "Warga sangat senang atas pelayanan seperti ini. Mereka tidak lagi perlu repot ke Dinas Dukcapil Dairi untuk mengabungkan Kartu Keluarga usai akad nikah dengan status suami isteri. Pelayanan ini sangat diapresiasi seluruh warga karena kemudahan, kecepatan dan ketanggapan pemerintah memenuhi kebutuhan warga atas kelengkapan dokumen adminduk", ujarnya.


Pasangan pengantin baru dalam penjelasannya menuturkan sangat mengapresiasi komitmen KUA Sidikalang yang secara konsisten memberikan pelayanan jemput bola (Jempol) terhadap warga yang akan melangsungkan pernikahan. Inilah gerak cepat dan kerja nyata pemerintah khususnya KUA dalam membantu masyarakat. "Kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi dengan Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama terus terjalin dengan lancar terbukti melalui penyerahan dokumen adminduk kepada kami ketika selesai akad nikah. Tentunya sangat bermanfaat bagi kami dan keluarga tentunya, menjadi upaya pemerintah terus melayani kami sebagai masyarakat", imbuh Eka dengan tersenyum.

Upaya kerjama ini terus dilakukan mengingat Adminduk adalah bagian vital dari administrasi yang harus dilengkapi masyarakat. Dengan adanya pelayanan ini, kebahagiaan pengantin baru tidak hanya sekadar mendapatkan sepasang buku nikah namun memiliki KK serta KTP yang sudah siap setelah prosesi ijab qabul selesai. (MHS)

Share | | | |