Jombang – Sebanyak 20 wakif secara resmi mengikrarkan wakaf atas 20 bidang tanah dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Pendopo Balai Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, fungsionaris KUA, pengurus MWC NU Bandarkedungmulyo, serta para wakif dan keluarga. Salah satu wakif, Bapak Arif Sutrisno, mewakafkan tanah seluas 236 meter persegi untuk pembangunan Mushola Baitul Mubarok yang berlokasi di RT 02 RW 13, Desa Pucangsimo.
Pada kesempatan itu, Ibu Aniswatin mewakafkan tanah seluas 278 meter persegi untuk keperluan Musholla Sabilul Muttaqin dan Bapak Sukaji mewakafkan lahan seluas 576 meter persegi untuk keperluan Musholla Baitul Muttaqin. Seluruh tanah yang diikrarkan akan dikelola oleh MWC NU Bandarkedungmulyo sebagai nazhir.
Dalam sambutannya, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Bandarkedungmulyo Dr. Moh. Lutfi Ridlo,.S.Ag., M.Si menekankan pentingnya proses legalisasi tanah wakaf melalui sertifikasi. Hal ini sebagai upaya perlindungan hukum serta menjamin keberlangsungan amal jariyah para wakif di masa depan.
Ketua MWC NU Bandarkedungmulyo, Drs. H. Basarodin Saleh, yang bertindak sebagai nazhir, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menerima amanah dari para wakif. Ia menegaskan bahwa tanah-tanah wakaf tersebut akan dikelola sesuai dengan peruntukannya, dan mendoakan agar wakaf yang telah diberikan diterima sebagai amal jariyah oleh Allah SWT.
Kepala Desa Pucangsimo, Muhammad Sony, S.Pd.I., turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara, mulai dari KUA, MWC NU, hingga tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
“Terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh pihak. Semoga jerih payah kita semua dalam membantu para wakif mendapat ridha Allah SWT dan menjadi amal jariyah,” ujar Sony.
Beberapa peserta yang diwawancarai mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan dalam kegiatan wakaf massal ini. Mereka berharap sinergi antara KUA dan MWC terus berlanjut agar proses pengurusan wakaf semakin mudah di masa mendatang.
(Lutfi Jombang)