Wujudkan Keluarga Idaman, Penghulu KUA Sentajo Raya Berikan Nasihat Pernikahan
Daerah

Wujudkan Keluarga Idaman, Penghulu KUA Sentajo Raya Berikan Nasihat Pernikahan

  05 Jun 2025 |   69 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kuansing (Humas)  Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan keabsahan dan kesiapan pernikahan secara syar’i dan administratif, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, H. Yasri, memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan mereka di kantor KUA setempat. 28 Mei 2025

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan proses validasi data identitas calon pengantin pria dan wanita serta pihak wali nikah, yang dilakukan langsung di ruang kerja penghulu sebagai bagian dari tahapan wajib dalam pelayanan pencatatan nikah sesuai regulasi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, H. Yasri memberikan arahan dan bimbingan kepada calon pengantin mengenai pentingnya memahami esensi pernikahan dalam Islam, yang tidak hanya bersifat legalitas semata, tetapi juga merupakan bentuk ibadah dan perjanjian agung (mitsaqan ghalizha) di hadapan Allah SWT.

“Pernikahan bukan sekadar mengikat dua insan, melainkan menyatukan dua keluarga dalam ikatan yang suci dan penuh tanggung jawab. Maka, niat yang lurus, komitmen, serta kesiapan lahir dan batin adalah syarat utama menuju keluarga sakinah,” tutur H. Yasri dalam nasihatnya.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya komunikasi, saling menghargai, dan pembagian peran yang adil dalam rumah tangga. Ia juga mengingatkan agar calon pengantin mematuhi prosedur administrasi secara jujur dan transparan, khususnya dalam hal data identitas pribadi maupun status wali nikah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi penghulu KUA yang tidak hanya melaksanakan pencatatan nikah, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam pembinaan keluarga sakinah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan dan Penghulu.

Dengan pendekatan personal, edukatif, dan humanis, H. Yasri menunjukkan bahwa pelayanan KUA bukan sekadar birokrasi, tetapi juga bentuk dakwah dan pengabdian kepada masyarakat.(RDW)

 

Share | | | |