Wakaf Masjid Jadi Topik Konsultasi Warga Desa Labuhan Ratu V ke KUA
Informasi

Wakaf Masjid Jadi Topik Konsultasi Warga Desa Labuhan Ratu V ke KUA

  11 Jun 2025 |   15 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu, Lampung Timur (humas apri)---Rabu (11/6/2025) Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu menerima kunjungan warga dari Desa Labuhan Ratu V yang datang untuk berkonsultasi mengenai rencana wakaf masjid.


Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Purnomosidi, menyambut langsung kedatangan warga dan memberikan pengarahan terkait prosedur dan regulasi wakaf.

Dalam penjelasannya, H. Solihin menekankan pentingnya legalitas wakaf agar aset yang diwakafkan memiliki kekuatan hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Wakaf adalah ibadah yang mulia dan bernilai jangka panjang. Karena itu, harus dikelola secara tertib sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.



Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pembinaan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat secara terbuka dan profesional.***(NL)

Share | | | |