Tingkatkan Pelayanan Prima, Penghulu KUA Verifikasi Berkas Nikah Calon Mempelai
News

Tingkatkan Pelayanan Prima, Penghulu KUA Verifikasi Berkas Nikah Calon Mempelai

  17 Mar 2026 |   11 |   Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan

KUA Pusaka Bantimurung, Maros,16/3/2026, Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan verifikasi berkas pernikahan calon mempelai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi pernikahan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Penghulu KUA dengan teliti memeriksa berbagai dokumen yang diserahkan oleh calon pengantin, seperti formulir pendaftaran nikah, surat pengantar dari kelurahan atau desa, kartu identitas, serta dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini penting dilakukan agar proses akad nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Selain memeriksa kelengkapan berkas, penghulu juga memberikan penjelasan kepada calon mempelai mengenai prosedur pernikahan, jadwal pelaksanaan akad nikah, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum hari pernikahan.

Melalui verifikasi berkas yang cermat, KUA berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan setiap proses pernikahan tercatat secara resmi dan tertib administrasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KUA dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan dalam pengurusan administrasi pernikahan.

#kemenagberdampak

#kuapusakabantimurung

#aprimarossulsel

#TheMostKUA

#KUABergerak

Reporter : Hamzah@hmad

Editor : @limin

Bagikan Artikel Ini

Infografis