Regulasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kepala KUA dan Penyuluh Ikuti Sosialisasi serta Simulasi Pelaporan SPT Tahunan ASN via Coretax
24 Feb 2026 | 28 | Penulis : Biro Humas APRI Lampung | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Labuhan Ratu — Kepala Kantor Urusan Agama(KUA) bersama para penyuluh agama Islam mengikuti kegiatan sosialisasi dan simulasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Kankemenag Lampung Timur, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN dalam melaporkan SPT Tahunan secara elektronik melalui sistem Coretax, sebagai bagian dari transformasi digital layanan perpajakan di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait regulasi perpajakan terbaru, tata cara pengisian SPT Tahunan, hingga praktik langsung (simulasi) pelaporan melalui akun masing-masing.
Narasumber, Andrian Harmoko, S.E., menegaskan pentingnya ketepatan, kelengkapan, dan kepatuhan dalam pelaporan pajak sebagai wujud tanggung jawab ASN kepada negara.
Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, S.Th.I, M. Sy., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memberikan pemahaman teknis kepada para ASN, khususnya penyuluh agama, agar tidak mengalami kendala saat pelaporan SPT Tahunan.
“Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, kita harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.
Melalui sosialisasi dan simulasi ini, kami merasa lebih siap dan percaya diri dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung sistem administrasi perpajakan yang semakin transparan dan modern melalui platform Coretax.***(HM)