Daerah
Tim Monev Bimas Islam Kanwil Kemenag Lampung Tinjau Kinerja Layanan KUA Jabung dan Sribhawono
29 Apr 2025 |
29 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, 28 April 2025 — Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan keagamaan dan administrasi di tingkat kecamatan, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabung dan Sribhawono, Senin (28/04).
Tim yang dipimpin oleh H. Waldy Mahbuba, M.Sy., bersama dua anggota, yakni H. Yamin Hasis, Lc. dan Sudarno, disambut langsung oleh Kepala KUA Jabung, Imron Rosyadi, dan H. Herizal Aspar dari KUA Sribhawono.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan administrasi pernikahan, bimbingan masyarakat Islam, serta program-program pelayanan keagamaan lainnya yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi KUA. Evaluasi juga difokuskan pada implementasi reformasi birokrasi dan optimalisasi digitalisasi layanan berbasis Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan layanan keagamaan lainnya.
“Kegiatan monitoring ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan penguatan. Kita ingin memastikan bahwa layanan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar H. Waldy Mahbuba dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan dialog langsung dengan para petugas KUA dan meninjau kondisi sarana dan prasarana pendukung layanan. Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa kedua KUA telah menjalankan fungsi layanan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan penting untuk peningkatan mutu layanan ke depan.
Kepala KUA Jabung, Imron Rosyadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Monev dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan public. Ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong profesionalisme aparatur serta memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan umat. MKA
Share
|
|
|
|