Tiga Dekade Menanti, Pasangan Akhirnya Sah
Daerah

Tiga Dekade Menanti, Pasangan Akhirnya Sah

  01 Dec 2025 |   39 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) — Kebahagiaan menyelimuti pasangan Amin Toyo dan Umi Rohmaten, warga Desa Margototo, setelah akhirnya menerima Buku Nikah yang telah mereka nantikan hampir 30 tahun. Pasangan yang menikah pada 4 Juni 1994 ini selama tiga dekade belum tercatat secara resmi sehingga tidak memiliki dokumen legal pernikahan.

Harapan mereka terwujud melalui Program Isbat Nikah Terpadu, kolaborasi antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, yang memberikan pengesahan negara bagi pasangan yang belum tercatat pernikahannya.

Penyerahan Buku Nikah, KK, dan KTP dilakukan oleh Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy. Acara ini turut dihadiri Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lampung Timur, Widi Tama Saputra, SE, MM, serta Sekcam Metro Kibang, Panji, S.IP, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap layanan administrasi terpadu.

Amin Toyo mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan yang diberikan pemerintah.
“Alhamdulillah, setelah hampir 30 tahun akhirnya kami memiliki buku nikah resmi. Prosesnya mudah dan sangat membantu masyarakat seperti kami,” ujarnya.

Program isbat nikah terpadu ini diharapkan terus berlanjut sebagai solusi bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan, sehingga mereka bisa mendapatkan akses yang sah dan lebih mudah terhadap berbagai layanan kependudukan. *ES

Penulis: H. Kas
Editor: Szp


Bagikan Artikel Ini

Infografis