Tak Hanya Legalitas, KUA SBI Bekali Warga Soal Kematangan Emosional Sebelum Menikah
Daerah

Tak Hanya Legalitas, KUA SBI Bekali Warga Soal Kematangan Emosional Sebelum Menikah

  08 Aug 2025 |   42 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan konsultasi seputar pernikahan usia dini. Kegiatan ini dihadiri oleh warga yang tengah menghadapi situasi pernikahan di bawah umur, di antaranya Hengki Tornado bin Musran Junaidi dari Desa Karang Pinang (Sindang Beliti Ulu) dan Kale Reihan Rona binti Yansa dari Desa Lubuk Belimbing Dua (Sindang Beliti Ilir).(07/08/25).

Dalam penyuluhan tersebut, KUA SBI menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mempersiapkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kepala KUA SBI, Kendradinan, M.H.I, turut memberikan arahan dan rekomendasi kepada pasangan muda tersebut sebagai bentuk pendampingan yang edukatif dan solutif.

Adapun rekomendasi yang diberikan antara lain:

1.       Mengikuti penyuluhan dan pembekalan lanjutan di KUA maupun instansi terkait seperti Puskesmas, agar memperoleh edukasi menyeluruh.

2.     Mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, dilengkapi dengan alasan serta bukti yang kuat dan sah.

3.     Mempersiapkan kesiapan mental dan finansial, melalui bimbingan keluarga, pendampingan psikologis, atau pelatihan keterampilan.

4.     Memanfaatkan layanan konsultasi lanjutan dari penyuluh agama, untuk memahami hak-hak anak dan prosedur administrasi secara legal dan sosial.

Warga yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penyuluhan yang diberikan.

“Kami sangat terbantu dan baru memahami bagaimana seharusnya bersikap dalam situasi seperti ini. Alhamdulillah, kami merasa lega dan siap mengikuti prosedur yang ada,” ungkap salah satu peserta.

Dalam pernyataannya, Kendradinan, M.H.I menegaskan bahwa penyuluhan ini tidak hanya membahas aspek hukum dan administratif, tetapi juga menyentuh aspek kesiapan spiritual, emosional, dan ekonomi dalam membina rumah tangga.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang hendak menikah, terutama di usia muda, benar-benar siap dan tidak mengambil keputusan karena tekanan sosial atau rasa malu. Pernikahan harus dilandasi kesadaran, bukan keterpaksaan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KUA SBI berharap dapat menciptakan generasi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya perencanaan pernikahan yang matang dan bertanggung jawab.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis