Sinergi Kemenag dan BPN Banjarnegara: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
21 Oct 2025 | 47 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara — Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwanegara menjadi tuan rumah kegiatan Pendampingan dan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara. Acara dihadiri oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Slamet Wahyudi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Roudlotul Jannah, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Banjarnegara, Setyo Hartono, serta 60 peserta nazhir wakaf dari berbagai desa di Kecamatan Purwanegara.
Dalam sambutannya, Slamet Wahyudi menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tertib administrasi wakaf.
“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting agar aset umat memiliki kepastian hukum, terlindungi dari sengketa, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Setyo Hartono dalam paparannya menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertifikat.
“Kami mendorong masyarakat agar segera mendaftarkan tanah wakafnya. Proses ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, dan ahli waris pun harus mengetahui agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Roudlotul Jannah selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama di bidang pengelolaan wakaf produktif dan tertib administrasi.
“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap para nazhir semakin memahami prosedur dan pentingnya sertifikasi tanah wakaf, sehingga aset wakaf benar-benar bisa menjadi sumber kemaslahatan umat,” tuturnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber terkait tahapan pendaftaran sertifikasi, dokumen yang dibutuhkan, serta mekanisme koordinasi antara KUA dan Kantor Pertanahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Banjarnegara semakin cepat, akurat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
(zm/azd)