Lampung Timur [Humas] Desa Pasar Sukadana, Lampung Timur* – Sebagai bentuk pelayanan umat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukadana, Retno Setiawan SB., S.H.I., M.H., menyerahkan sertifikat arah kiblat untuk Masjid Baiturrohman. Penyerahan ini dilakukan langsung di lokasi calon pembangunan masjid yang terletak di Desa Pasar Sukadana pada lahan seluas 3,5 hektar.
Didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Aria Noprita, S.H.I., M.H., dan Nurdiyansyah, S.Sy., sertifikat tersebut diserahkan kepada Ustadz Ahmad Saiful Jihat, pengasuh Yayasan Pusat Peradaban Islam Sukadana, yang menjadi pengelola proyek pembangunan masjid ini. Lahan tersebut juga telah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), memperkuat legitimasi dan tujuan wakaf dalam pembangunan masjid yang berfungsi sebagai pusat ibadah dan pendidikan keislaman.
“Kami berharap dengan sertifikat arah kiblat ini, proses pembangunan Masjid Baiturrohman dapat segera dimulai dengan tepat, baik dari segi fisik maupun spiritual. Masjid ini diharapkan menjadi ikon peradaban Islam di Sukadana,” ujar Retno Setiawan dalam sambutannya.
Pengasuh Yayasan, Ustadz Ahmad Saiful Jihat, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian dan dukungan dari KUA Sukadana. “Sertifikat arah kiblat ini bukan hanya dokumen formal, tetapi juga simbol penting bagi kesempurnaan pelaksanaan ibadah umat Islam di masa mendatang. Kami optimis masjid ini akan menjadi pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak awal pembangunan Masjid Baiturrohman, yang direncanakan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas keislaman, pendidikan, dan sosial. Masyarakat sekitar menyambut positif langkah ini, menandai komitmen bersama untuk menjadikan Desa Pasar Sukadana sebagai pusat peradaban Islam yang berdaya saing.
Penulis:[H. Kas]