Sekretaris PC APRI Lampung Timur Jadi Saksi Ahli, Penelantaran Rumah Tangga di Lampung Timur Disorot
Daerah

Sekretaris PC APRI Lampung Timur Jadi Saksi Ahli, Penelantaran Rumah Tangga di Lampung Timur Disorot

  23 Dec 2024 |   60 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas] Kepala KUA Kecamatan Raman Utara, yang juga Sekretaris PC APRI Lampung Timur, Muhson, M.Sy., memberikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan tindak pidana penelantaran rumah tangga di Polres Lampung Timur, Senin (23/12/2024).  

Muhson hadir berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur Nomor B-1370/KK.08.07.1/Kp.01.2/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024. Kesaksiannya diberikan dalam ruang Unit II PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur mulai pukul 09:30 hingga pukul 10:30 WIB.  

Proses pemberian kesaksian berjalan lancar tanpa kendala berarti. Sebagai saksi ahli, Muhson memberikan pandangannya terkait dugaan penelantaran rumah tangga berdasarkan perspektif hukum Islam dan aturan yang berlaku.  

Kasus ini menjadi perhatian publik di Lampung Timur, mengingat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak dalam rumah tangga. Penelantaran rumah tangga merupakan persoalan yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga kesejahteraan sosial secara keseluruhan.  

Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih berlangsung. Polres Lampung Timur terus melakukan pendalaman kasus untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Sementara itu, kesaksian Muhson diharapkan memberikan kontribusi penting dalam penyelesaian kasus ini.(Muhson) 

Penulis: [H. Kas]

Share | | | |