Proses E-AIW Wakaf Masjid Baitul Makmur Rampung, KUA Sekampung Fasilitasi Penandatanganan
Daerah

Proses E-AIW Wakaf Masjid Baitul Makmur Rampung, KUA Sekampung Fasilitasi Penandatanganan

  23 Jun 2025 |   16 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, 23 Juni 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung hari ini memfasilitasi proses penandatanganan elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) untuk peruntukan Masjid Baitul Makmur.

Kegiatan berlangsung di kantor KUA Sekampung dengan dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Sobri, S.Ag. Wakif atas nama Meru Murdani menyerahkan sebidang tanah seluas 701 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kemaslahatan Masjid Baitul Makmur.

Tiga orang ditetapkan sebagai nazhir, yakni: Sri Yanto, Muhammad Nur Sholeh, Rudi Hartono. Sementara itu, dua orang turut hadir sebagai saksi, yaitu Margiono dan Kusmin.

Proses administrasi wakaf melalui sistem E-AIW ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam digitalisasi layanan wakaf yang cepat, akuntabel, dan transparan.

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Share | | | |