Plt.KUA Distrik Aimas Eksekusi Layanan Nikah pada Balai Nikah
Daerah

Plt.KUA Distrik Aimas Eksekusi Layanan Nikah pada Balai Nikah

  24 Jun 2025 |   247 |   Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat |   Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat

Aimas — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Aimas, Agusanto, kembali melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan pencatatan nikah kepada masyarakat. Kali ini, prosesi akad nikah dilaksanakan langsung di Balai Nikah KUA Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam pelaksanaan tersebut, Plt. KUA Distrik Aimas bertindak sebagai penghulu yang memimpin langsung jalannya akad nikah. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta para saksi.


Plt. KUA Distrik Aimas menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan nikah di Balai Nikah menjadi prioritas guna memberikan kemudahan, kenyamanan, serta pelayanan yang sesuai dengan regulasi Kementerian Agama. Ia juga menegaskan bahwa KUA siap melayani masyarakat secara profesional, baik di kantor maupun di luar kantor sesuai permintaan dan kondisi calon pengantin.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Balai Nikah yang telah tersedia ini menjadi fasilitas yang representatif untuk prosesi pernikahan yang sah secara hukum dan agama," ungkapnya.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Distrik Aimas dalam mewujudkan visi Kementerian Agama sebagai pelayan umat yang profesional dan amanah, sekaligus mendukung program revitalisasi KUA.

Bagikan Artikel Ini

Infografis