Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf, KUA Selupu Rejang Hadiri Bimtek SIMZAT di Kemenag Rejang Lebong
25 Jul 2025 | 74 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) – Penyuluh Agama Islam dan Operator SIMZAT dari KUA Selupu Rejang turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat dan Wakaf yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong sebagai bentuk peningkatan kapasitas SDM dalam tata kelola zakat dan wakaf yang profesional dan sesuai regulasi terbaru.
Acara menghadirkan narasumber dari Ketua BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong, yang menyampaikan materi strategis terkait penguatan sinergi antar-lembaga pengelola zakat serta optimalisasi pendayagunaan wakaf produktif. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti LAZ Raihan, LAZ Lazismu, dan LAZ Baitul Maal Al-Hidayah, serta para penyuluh agama dan operator SIMZAT dari seluruh KUA se-Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah, melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat lainnya, memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Untuk mendukung tata kelola yang lebih baik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) dalam proses pembentukan dan perpanjangan izin Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 107 Tahun 2025.
Dengan penerapan SIMZAT, proses perizinan LAZ diharapkan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat. Pengelolaan zakat yang baik dan bertanggung jawab sangat penting untuk memastikan dana zakat tersalurkan kepada mustahik yang tepat serta memberikan dampak manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara KUA, BAZNAS, LAZ, serta Kementerian Agama dalam membangun ekosistem zakat dan wakaf yang berdaya guna dan berkeadilan sosial.