Perkuat Tata Kelola KUA, Kakankemenag Asahan Berikan Pembinaan pada Monev NR Zona Terakhir : Asahan Tengah
21 Jul 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nikah dan Rujuk (NR) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, M.A. Kegiatan yang merupakan monev zona terakhir ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Buntu Pane selaku tuan rumah, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Asahan, Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum., para Kepala KUA dari Kecamatan Buntu Pane, Bandar Pasir Mandoge, Setia Janji, dan Tinggi Raja, serta Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan staf administrasi dari masing-masing KUA.
Dalam arahannya, H. Abdul Manan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KUA atas dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan hanya sebagai agenda rutin, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan pelayanan dan administrasi di KUA berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan. Beliau juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Seluruh data dan dokumen pencatatan nikah diharapkan diinput dan diarsipkan secara lengkap agar memudahkan pencarian berkas apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, Kakankemenag Asahan mengajak seluruh aparatur Kementerian Agama untuk terus memperkuat syiar Islam, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Aparatur Kemenag diharapkan menjadi teladan dalam melaksanakan salat berjamaah serta aktif mengikuti dan menggerakkan kegiatan majelis taklim di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Di samping itu, legalitas tanah wakaf harus menjadi perhatian dengan memastikan tanah wakaf memiliki sertifikat yang sah serta kepengurusan nazhir selalu diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA juga diimbau agar lebih sering turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan warga. Dengan demikian, berbagai persoalan keagamaan dapat dipahami dan ditangani secara lebih cepat dan tepat. Menutup arahannya, H. Abdul Manan mengajak seluruh pegawai KUA, mulai dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam hingga staf administrasi, untuk terus memperkuat kerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan program-program Kementerian Agama. Sinergi yang baik diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk di wilayah kerja KUA Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.