Perkuat Legalitas Aset Wakaf, KUA Kalibening Gelar Ikrar Tanah Wakaf di Desa Kalibening
News

Perkuat Legalitas Aset Wakaf, KUA Kalibening Gelar Ikrar Tanah Wakaf di Desa Kalibening

  31 Oct 2025 |   346 |   Penulis : APRI mBanjar |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara – Dalam upaya memperkuat legalitas aset keagamaan dan mendukung kemaslahatan umat di bidang pendidikan, Tim KUA Kalibening yang terdiri atas Kepala KUA, para Penyuluh, dan Pelaksanamelaksanakan Ikrar Wakaf dua bidang tanah di lokasi yang berbeda, yaitu MI GUPI Depok dan RA Depok, Desa Kalibening, pada Selasa (28/10).

Kegiatan ikrar wakaf ini dihadiri oleh wakif, nazir, serta para saksi yang turut menyaksikan prosesi serah ikrar dengan penuh khidmat. Kedua bidang tanah tersebut diwakafkan untuk kepentingan pendidikan Islam di wilayah setempat, sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung kemajuan madrasah dan lembaga pendidikan diniyah.

Dalam arahannya, Kepala KUA Kalibening, Sugeng Mulyadi, menyampaikan pentingnya pelaksanaan Ikrar Wakaf dan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar hukum yang sah atas kepemilikan dan pengelolaan tanah wakaf.
“Wakaf adalah ibadah jariyah yang pahalanya terus mengalir. Namun agar manfaatnya berkelanjutan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, maka setiap tanah wakaf harus dibuatkan akta resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Beliau menambahkan bahwa pembuatan AIW merupakan syarat utama dalam proses sertifikasi tanah wakaf yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Dengan adanya akta ini, maka status tanah wakaf menjadi jelas secara hukum, terlindungi, dan dapat digunakan sesuai tujuan wakaf tanpa menimbulkan sengketa di masa depan,”ungkapnya.

Selain sebagai wujud tanggung jawab administratif, kegiatan ini juga menjadi simbol kepedulian sosial dan religius masyarakat dalam mengembangkan sarana pendidikan berbasis Islam. Sugeng Mulyadi mengapresiasi para wakif atas keikhlasannya menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat. “Kami berharap tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya guna,” ujarnya menutup sambutan.

Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna, diakhiri dengan doa bersama agar tanah wakaf yang telah diikrarkan membawa keberkahan bagi wakif, nazir, serta seluruh masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, KUA Kalibening menegaskan perannya sebagai garda depan pelayanan wakaf, tidak hanya memastikan keabsahan administrasi, tetapi juga membina masyarakat agar memahami nilai ibadah dan manfaat sosial dari wakaf itu sendiri. 

(wha/ azd)

Bagikan Artikel Ini

Infografis