Daerah
Penyerahan Salinan Akta Ikrar Wakaf Tanah untuk SLB Yayasan Srikandi di Bandar Surabaya
10 Jun 2025 |
16 |
Penulis : PC APRI LAMPUNG TENGAH|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Bandar Surabaya, APRI (HUMAS) Selasa 10 Juni 2025 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Surabaya, H. Ali Muhtar, S.Ag., M.Sy, secara resmi menyerahkan salinan Akta Ikrar Wakaf kepada Nadzir dan Wakif atas sebidang tanah pekarangan seluas 2.500 meter persegi yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Ikrar Wakaf yang telah dilakukan beberapa waktu lalu melalui aplikasi E-Siwak, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan wakaf oleh Kementerian Agama.
Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Lembaga Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Srikandi Bandar Surabaya, yang akan menjadi pusat pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di daerah tersebut.
“Setelah melalui proses validasi secara menyeluruh, Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan salinan akta ikrar wakaf kepada pihak terkait. Selanjutnya, akta ini akan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperoleh sertifikat wakaf,” ujar H. Ali Muhtar.
Beliau juga menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pendidikan inklusif melalui wakaf, serta berharap proses pendaftaran ke BPN berjalan lancar agar status hukum tanah wakaf tersebut semakin kuat.
Dengan adanya wakaf ini, diharapkan SLB Yayasan Srikandi dapat segera dibangun dan memberikan manfaat besar bagi anak-anak penyandang disabilitas di Bandar Surabaya dan sekitarnya.(Jufri)
Share
|
|
|
|